BPJS
Dokumen dan klarifikasi yang perlu kamu siapkan
Simpan atau catat:
Tanyakan kepada perusahaan:
Kalau kamu mengalami PHK, segera simpan bukti PHK atau pengakhiran hubungan kerja dan periksa status kepesertaan. Aturan JKP saat ini mensyaratkan masa iur paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan kalender sebelum PHK atau pengakhiran hubungan kerja, serta menetapkan batas 6 bulan sejak PHK untuk mengajukan klaim. Untuk PKWT, cek apakah pengusaha mengakhiri hubungan kerja sebelum jangka waktu perjanjian berakhir.
Gunakan prosedur resmi untuk program yang relevan. Jangan mengirim NIK, foto identitas, atau data rekening ke perantara yang tidak dapat diverifikasi. Kartu ini tidak menjanjikan hasil klaim atau menggantikan pemeriksaan kepesertaan resmi.
Sumber: Pasal 14 dan 15 UU No. 24/2011; Pasal 6, 9, dan 18 PP No. 37/2021; Pasal I PP No. 6/2025 yang mengubah Pasal 19, Pasal 20, dan Pasal 40 PP No. 37/2021; PP No. 86/2013.