Keselamatan Kerja
Apa yang bisa kamu catat, tanyakan, dan lakukan
Ikuti prosedur darurat yang berlaku di tempat kerja dan cari bantuan yang sesuai. Jangan mengimprovisasi perbaikan pada mesin, listrik, bahan kimia, atau kondisi berbahaya yang kamu tidak kuasai.
Simpan catatan tentang:
Ambil dokumentasi hanya jika aman dan tidak melanggar aturan keselamatan atau kerahasiaan tempat kerja.
Sampaikan kondisi kepada pihak yang bertanggung jawab atas K3 melalui prosedur tempat kerja yang berlaku. Kamu dapat meminta pengurus melaksanakan syarat K3 yang diwajibkan. Jika terjadi insiden terkait kerja, simpan dokumen yang relevan dan cek juga status JKK di kartu BPJS.
Sumber: Pasal 3, 9, dan 12 UU No. 1/1970; Pasal 5 PP No. 50/2012; Permenaker No. 5/2018.